AdSense

RESKRIM POLRESTA GREBEG PABRIK OBAT DI CIMANGGU BOGOR


SRBN, Kota Bogor - Salah satu rumah kontrakan di Kampung Cimanggu Perikanan Darat Rt 03 Rw 16 Kelurahan Kedung Waringin Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor pada. Senin 18 November 2019 malam sekitar pukul 21.00 WIB digerebek Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota.

Hal ini disebabkan, rumah tersebut menjadi pabrik pembuatan dan pengolahan obat kategori G atau berbahaya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, ditemukan puluhan dus berisi ribuan obat keras, lengkap dengan bahan baku lainnya sebagai pembuatan obat-obatan.

Kasat Reskirm Polresta Bogor Kota, AKP Niko N. Adi Putra menerangkan, pene­­muan kasus tersebut bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai adanya aktivitas ganjil pada bangunan dua lantai di wilayah Cimanggu Perikanan Darat itu.

Menurut warga, bangunan tersebut sudah disewa selama satu tahun, tapi baru diisi empat bulan kemarin. Namun, setiap harinya selalu ada aktivitas, seperti truk mengangkut barang yang selalu dilakukan pada tengah malam.

Pihaknya pun langsung menindaklanjuti laporan warga dan berhasil mengamankan dua orang tersangka. Penggerebekan dilakukan dari hasil pengembangan dua orang tersebut yang sudah berhasil diamankan lebih dulu. Keduanya berinisial BA dan TD, yang merupakan pegawai dan koordinatornya.

’’Dari kedua tersangka, kita lakukan pengembangan terkait dengan adanya kegiatan pengo­lahan dan penyimpanan obat-obatan keras atau obat (daftar) G,” katan Niko.

Menurut Niko, total ada tiga macam obat. Satu bernama Zenit, dua lagi tak ada merek. Dari penelusurannya, beberapa obat yang ditemukan berkasiat sebagai obat tulang yang disebut obat dewa. ’’Dua lagi belum kita ketahui, yang jelas bentuknya seperti obat KB,” terangnya.

Melihat semua barang bukti yang siap edar, ia memper­kirakan bahwa omzet mereka capai Rp500 juta.

Sementara, mengenai pemasaran dan lainnya, Niko menegaskan bahwa pihaknya masih akan mendalami kasus dari dua tersangka dan barang bukti yang ada.

’’Yang jelas, dua orang sudah kami amankan bersama barang bukti, ini akan kami dalami lebih lanjut,” tutupnya.(*).

No comments