PEMKOT BOGOR TARGETKAN 2020 PENDAPATAN DAERAH RP. 2,19 TRILIUN
Suara Rakyat Bogor News, Kota Bogor - Wali Kota Bogor Bima
Arya menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) tahun 2020 dan Raperda RPJMD Kota Bogor tahun 2019-2024 pada
rapat paripurna DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Senin
(15/07/2019) sore. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tahun
2020 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp. 2,19 Triliun.
Bima mengatakan, Pemkot Bogor tahun 2020 menargetkan
pendapatan daerah sebesar Rp. 2,19 Triliun. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) ditargetkan sebesar Rp. 1,01 Triliun atau 46,25 % dari target Pendapatan
Daerah.
Kebijakan PAD antara lain dari pajak dan retribusi daerah,
hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah
dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk sewa,
Bangun Guna Serah (BGS)/ Bangun Serah Guna (BSG), Kerjasama Pemanfaatan (KSP)
dan kerjasama penyediaan infrastruktur (KSPI) sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan mengenai barang milik daerah.
Mengenai dana perimbangan pada tahun 2020 kata Bima,
ditargetkan sebesar Rp. 935 Miliar atau 42,8 % dari target pendapatan daerah
dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 239 Miliar
atau 10,95% dari target pendapatan daerah.
Untuk belanja daerah Kota Bogor tahun 2020 diperkirakan
sebesar Rp. 3,08 Triliun terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,36
Triliun atau 44,25 % dari belanja daerah yang terdiri dari belanja pegawai
ditargetkan sebesar Rp. 1,18 Triliun atau 86,97 % dari belanja tidak langsung.
“Kebijakan belanja modal prioritas pembangunan infrastruktur
dan perbaikan kualitas lingkungan tahun 2020 diprioritaskan untuk program dan
kegiatan yang mendukung Penataan Kawasan Suryakencana, Naturalisasi sungai
Ciliwung dan Penataan Kawasan Taman Topi,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pembiayaan daerah Kota Bogor tahun 2020
diperkirakan sebesar Rp. 31,18 Miliar. Sedangkan kebijakan pengeluaran
pembiayaan daerah meliputi Penyertaan Modal Daerah diperkirakan sebesar Rp.
34,3 Miliar dan Pembayaran Pokok Utang diperkirakan sebesar Rp. 5,5 Miliar.
“Dokumen KUA/PPAS Kota Bogor Tahun Anggaran 2020 disusun
dengan harapan bahwa seluruh pemangku kepentingan dapat mempedomani dan
mengimplementasikan secara bertanggung jawab dan profesional. Dengan demikian
masyarakat Kota Bogor dapat merasakan manfaatnya secara optimal dari
pembangunan yang telah direncanakan tersebut,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali
Kota Bogor Dedie A. Rachim, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Ketua DPRD Kota
Bogor Untung W. Maryono dan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, Jajat
Sudrajat, Sopian dan anggota DPRD lainnya, Kepala OPD, serta tamu undangan
lainnya.(*).
No comments