ENAM KELURAHAN KOTA BOGOR IKUTI LOKAKARYA ‘KOTAKU’ DARI KEMENPUPR
Suara Rakyat Bogor News, Kota Bogor - Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menggelar Lokakarya Program Kota Tanpa
Kumuh (Kotaku) di Hotel Royal, Jalan Juanda, Bogor Tengah, Kamis (18/7/2019).
Ada enam kelurahan di Kota Bogor yang turut hadir menjadi
peserta pada lokakarya yang dibuka Asisten Administrasi Umum Setdakot Bogor
Achsin Prasetyo.
"Lokakarya ini program Kementerian PUPR yang sudah
diluncurkan sejak 2016 dan sudah ditetapkan 269 Kota/Kabupaten di Indonesia,
termasuk Kota Bogor," ujarnya.
Achsin mengatakan, Pemerintah Kota Bogor tentunya siap
bersinergi dengan Kementerian PUPR untuk mewujudkan Kotaku ini. Bahkan pihaknya
tidak hanya melibatkan dinas terkait tapi semua unsur elemen masyarakat.
Mengingat pada lokakarya ini harus dihasilkan strategi terbaik dalam
mempercepat wujudnya Kotaku di Kota Bogor.
"Jadi ini peserta dari kelurahan ini harus mampu
melakukan pendekatan atau penyusunan strategi," jelasnya.
Menurut Achsin, dari data yang ada di Bappeda Kota Bogor
tercatat ada 17 Kawasan kumuh yang sudah di-SK-kan Wali Kota Bogor. Meski
begitu dirinya tetap menghimbau agar data tersebut dikaji atau di-update
kembali mengingat sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota
Bogor dalam mewujudkan Kotaku.
"Beberapa diantaranya program RTLH dengan anggaran
hampir Rp 84 Miliar dan sudah diterima hampir 10 ribu rumah, ada program jalan
lingkungan di Dinas Perumkim, program sanitasi layak, pembangunan jamban, dan
program naturalisasi Ciliwung," pungkasnya.
Sekedar informasi, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah
satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman
kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses
universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi
layak.
Arah kebijakan pembangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya
adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi
komunitas (berbasis komunitas). Program Kotaku akan menangani kumuh dengan
membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan
partisipasi masyarakat. (*).
No comments