AdSense

KENAIKAN GAJI ASN SEBESAR LIMA PERSEN DI MULAI SATU APRIL



Suara Rakyat Bogor News, Kabupaten Bogor — Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi akan menerima kenaikan gaji sebesar lima persen terhitung mulai Senin 1 April 2019.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kepangkatan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor Doni Ramdhani pada Kamis 28 Maret 2019 saat ditemui usai memberikan SK Kepegawaian di Gedung Tegar Beriman Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat.

“Semua ASN baik yang menerima kenaikan pangkat hari ini akan menerima kenaikan gaji sesuai yang diwacanakan presiden Joko Widodo,” katanya.

Doni juga menjelaskan kenaikan gaji lima persen tersebut berlaku secara keseluruhan sedangkan gaji kenaikan golongan tetap ada perhitungannya sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Juga dengan tunjangan kepagawaian terdapat penambahan disesuaikan dengan perumusan yang telah ditetapkan.

“Tunjangannya ya mengikuti sesuai yang ditetapkan. Menyesuaikan juga dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya. ( AGIL )

No comments